Polres Tomohon Go Digital: Urus SKCK Lebih Praktis dengan Aplikasi di Ponselmu

TOMOHON319 Dilihat

Tomohon, Globalberita.com – Polres Tomohon terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kabar gembira bagi warga Tomohon, kini pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semakin mudah dan praktis berkat inovasi layanan daring melalui aplikasi POLRI Super App.

Meskipun masih dalam tahap soft launching, layanan pembuatan SKCK secara daring ini sudah bisa diakses oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Tomohon, Iptu Richard Romal Markus Polii, pada Selasa (14/10/2025).

“Inovasi ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa perlu datang berulang kali ke kantor polisi,” ujar Iptu Richard.

Menurut Kasat Intelkam, layanan digital ini adalah bagian dari upaya peningkatan pelayanan yang menjamin proses lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi POLRI Super App yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Iptu Richard menjelaskan bahwa proses pengajuan SKCK kini sangat praktis karena dapat dilakukan di mana saja. Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000 (sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020) juga dapat dilakukan secara online melalui Bank BRI Virtual Account. Biaya ini berlaku secara nasional.

“Salah satu syarat utama pengajuan SKCK secara daring adalah kartu BPJS Kesehatan yang aktif, yang wajib dicantumkan dalam formulir aplikasi,” terangnya.

Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, Iptu Polii menegaskan bahwa masyarakat tetap diwajibkan datang ke Polres Tomohon pada tahap akhir.

“Masyarakat tetap perlu datang ke Polres Tomohon untuk verifikasi dokumen asli dan pengambilan SKCK fisik. Ini untuk memastikan keabsahan data dan penerbitan SKCK,” tegasnya.

Inovasi layanan SKCK online ini mengacu pada Surat Pemberitahuan Kapolri Nomor B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK tertanggal 20 Maret 2023. Polres Tomohon berharap langkah ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, sejalan dengan semangat Polri menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

Berikut Langkah Mudah Mengurus SKCK Online di Polres Tomohon:

1. Unduh Aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store.
2. Registrasi dan Buat Akun dengan mengisi data diri, KTP, dan foto wajah.
3. Pilih menu “SKCK”, “Ajukan SKCK”, kemudian isi formulir dan unggah dokumen persyaratan.
4. Lakukan pembayaran PNBP SKCK sebesar Rp 30.000 melalui BRI Virtual Account.
5. Sistem akan mengirimkan barcode dan bukti pembayaran melalui email setelah transaksi berhasil.
6. Datang ke Polres Tomohon untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan SKCK fisik dengan membawa dokumen asli serta barcode pendaftaran.