GLOBAL BERITA.COM, TOMOHON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon tengah melakukan penyidikan intensif terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024.
Dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2023 dan 2024 menjadi sorotan karena adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaannya.
Penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kajari Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
“Saat ini dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi,” ujar Dr. Reinhard Tololiu, Senin 29 September 2025.
Senada dengan Kajari, Kasi Intel Kejari Tomohon, Ivan Roring, juga menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyidikan.







