POLSEK TAHUNA PATROLI DI BEBERAPA TITIK OBJEK VITAL DAN TEMPAT PENJUALAN MIRAS JADI SASARAN UTAMA

SANGIHE216 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Dipimpin Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H bersama personil melaksanakan patroli rutin cipkon (cipta kondisi) simkamtibmas menyasar beberapa titik objek vital dan toko-toko dengan target utama penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe, Sabtu, (20/9/2025).

Patroli dilaksanakan pukul 21.30 Wita, diawali dengan menghimbau Sitkamtibmas di SPBU Malebur Kelurahan Santiago, Minimarket Megaria Link Kelurahan Apengsembeka, Taman Kota Tahuna, Pelabuhan Nusantara Tahuna, dan beberapa warung kecil yang diketahui menjual minuman berakohol (Miras) di Kelurahan Bungalawang, Kelurahan Apengsembeka, dan Kelurahan Soataloara II.

Melalui Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, MA.P menjelaskan bahwa Polsek jajaran rutin melaksanakn patroli baik siang maupun malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

“Patroli rutin dilaksanakan personel agar wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe bersih dari segala macam bentuk pelanggaran dan tindak pidana, baik itu dari miras, sajam, curanak, dan curanmor, dan kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, yang sering kali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek Tahuna.

Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Polres Kepulauan Sangihe. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *