Tomohon,Globalberita.com – Sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Tomohon mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada hari Selasa, 16 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kebijakan penguatan fungsi penuntut umum sebagai pengendali perkara dan penuntut tunggal (Dominus Litis).
Pejabat yang hadir antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ekaputra S.F.W. Polimpung, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pingkan Tesalonika Wenur, S.H., M.H.
Turut hadir pula Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H., Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Sherina Sandita Pakaja, S.H., dan Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, Nathan Andhika Luntungan S.H.
Kegiatan FGD ini berjalan dengan aman dan lancar, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kinerja penuntut umum.












