POLRES KEPULAUAN SANGIHE APEL KESIAPAN DALMAS DAN RAIMAS ANTISIPASI SITUASI KONTIJENSI

SANGIHE1024 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Polres Kepulauan Sangihe menggelar Apel kesiapan dan pengecekan personil kekuatan Kompi Dalmas serta Pleton Raimas Dilakukan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi kontijensi (suatu keadaan atau situasi yang mungkin terjadi, tetapi tidak pasti atau tidak dapat diprediksi sepenuhnya) di wilayah hukumnya, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Polres Kepulauan Sangihe. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres kepulauan sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P Turut dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Sangihe Kompol Arivalianto Bermuli, S.H, M.H para Pejabat Utama Polres serta personil Polres Kepulauan Sangihe.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapan personil Polri dalam menghadapi segala potensi gangguan keamanan. Khususnya terkait meningkatnya kerawanan kamtibmas “Kemampuan Penanggulangan Huru Hara (PHH) adalah kemampuan dasar yang harus terus diasah. Anggota harus terus mengingat dan menguasai kembali gerakan komando serta teknik PHH agar dapat mengendalikan situasi saat menghadapi aksi massa, terlebih jika bersifat anarkis,” kata AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P.

Selain itu, AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P juga menyoroti pentingnya pemeliharaan alat khusus (alsus) dan alat material khusus (almatsus) PHH. Menurutnya, seluruh perlengkapan harus dicek secara berkala untuk memastikan kelayakannya di lapangan.

“Jangan sampai saat pelaksanaan tugas di lapangan, peralatan tidak berfungsi atau tidak layak pakai sehingga membahayakan personil. Semua anggota wajib memahami penggunaan alat dan selalu patuh pada SOP,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kembali agar prosedur penggunaan senjata serta penanganan huru hara dijalankan dengan benar sesuai aturan hukum. Hal ini guna menghindari pelanggaran yang dapat merugikan institusi Polri.

Kegiatan apel ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan Polres Kepulauan Sangihe dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Khususnya dalam menghadapi potensi situasi darurat atau kontijensi di wilayah hukumnya.