SANGIHE, GLOBALBERITA– Meskipun sosialisasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dalam mengendarai ranmor, namun masih saja ditemukan pelanggar aturan lalu lintas.
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres kepulauan sangihe menindaki empat pelajar SMA Tabukan Utara yang melanggar aturan lalu lintas tidak menggunakan helm serta persuratan kendaraan tidak lengkap.
Keempat pelajar ditindaki ketika mengendarai ranmor roda dua tanpa menggunakan helm saat hendak menyaksikan pertandingan bola voli di Sma Negeri 1 Tahuna, keempat pelajar tersebut ditegur agar tidak melakukan pelanggaran yang disengaja.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S.Or melalui Kanit Turjawali Polres kepulauan sangihe IPDA Recky A. Ulaan, mengajak kepada seluruh pengguna jalan agar patuh pada aturan lalu lintas dan hati-hati saat berkendara, sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Saya mengajak bagi semua masyarakat pengguna jalan raya dan yang khususnya pengendara kendaraan roda dua agar berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan harus dilengkapi seperti kaca spion dan jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta lengkapi persuratan kendaraan,” Tegas Kanit Turjawali Polres kepulauan sangihe IPDA Recky A. Ulaan.
Dirinya juga mengingatkan untuk orang tua dan guru-guru agar lebih mengawasi dan mengingatkan anak-anak dan pelajar untuk berhati-hati saat berkendara dan patuhi aturan lalu lintas.







