Global Berita,Sonder— Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa Kolongan Atas dan Desa Leilem Tiga menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Balai Pertemuan Desa Kolongan Atas pada Kamis, 6 Agustus 2025.
Kapolsek Sonder Ipda Hanny Montolalu menyampaikan pentingnya menggunakan anggaran Dana Desa sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. “Gunakan anggaran pemerintah ini sesuai peruntukannya dan jangan disalahgunakan,” tegasnya. Ia juga meminta kepada Kumtua dan perangkat desa untuk saling menjaga Kamtibmas di masing-masing wilayah. “Kalau ada keributan langsung di laporkan. Paling tidak jika ada perhelatan suka maupun duka untuk tetap berkordinasi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Dengan demikian, Ipda Hanny Montolalu berharap anggaran Dana Desa dapat digunakan secara efektif untuk memajukan pembangunan desa Kolongan Atas dan Leilem Tiga. “Anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah, untuk pembangunan dan kemajuan desa Kolongan Atas dan Leilem Tiga agar tidak disalahgunakan, melainkan digunakan demi keperluan demi memajukan pembangunan desa,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Sonder Diani Dien, Kasie PMD Rommy Dapu, para ketua BPD, Pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dalam sambutannya, Kumtua Desa Kolongan Atas, Rudy Tendean, menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber dan peserta. “Saya berharap hasil dari sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kedua desa dan dapat diterapkan dalam program pembangunan desa,” ujarnya.
Camat Sonder, Diani Dien, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pelaksanaan DD dapat sesuai dengan kegiatan yang dilakukan setiap desa. “Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dari awal sampai akhir,” katanya.
Narasumber Kadis PMD, Arthur Palilingan, menyampaikan beberapa hal penting yang harus diketahui dan dijalankan oleh kedua desa, termasuk mengenai anggaran desa yang harus digunakan sebaik-baiknya. “Dengan demikian, sosialisasi Dana Desa 2025 ini diharapkan dapat membantu kedua desa dalam menggunakan anggaran pemerintah untuk pembangunan dan kemajuan desa,” tutupnya.







