Sosialisasi Empat Pilar di Minsel, Stefanus BAN Liow Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

DAERAH, MINSEL569 Dilihat

MINSEL, GLOBALBERITA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (30/7).

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat serta melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan desa, mulai dari asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 167 desa, serta perwakilan Camat di 17 Kecamatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas Anggota MPR RI sebagaimana amanat Undang-Undang yaitu memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan MPR RI, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

Senator Stefanus BAN Liow dalam paparannya menyentil soap peran kelembagaan MPR dan DPD.

“Sebagai lembaga resmi MPR itu terbatas personilnya. Untuk menutupi keterbatasan tersebut, makanya kami memaksimalkan sosialisasi empat pilar MPR menggunakan berbagai platform digital, selain itu juga melalui kerjasama dengan stakeholder terkait untuk kepentingan edukasi dan sosialisasi empat pilar kebangsaan,” urai Stefanus BAN Liow.

Stefanus BAN Liow yang juga adalah sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menjelaskan Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara

“Empat pilar ini bertujuan untuk menjaga persatuan, kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia serta menjadi pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutur Senator yang akrab disapa Stefa Liow ini.

“Kita harus memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan ini semakin diperkuat dan tetap menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang terus berkembang,” pesannya.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Propinsi Sulawesi Utara, Senator Stefanus Liow pun tak lupa mengajak organisasi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

“Kepada organisasi masyarakat desa saya mengajak untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam membangun desa dan pemberdayaan masyarakat,” ucap putra asli Rumoong Bawah ini.

Selain itu, terkait kapasitasnya sebagai Ketua BULD DPD RI, dirinya menyampaikan pihaknya sementara melakukan harmonisasi berbagai peraturan pusat dan daerah.

Sosialisasi ini juga turut menghadirkan narasumber akademisi yakni Dekan Fakultas ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Unsrat Manado Ferry Daud Liando.

Dalam uraiannya, Ferry Liando banyak menyentil tentang eksistensi desa sebagai otonomi istimewa dalam mengurus roda pemerintahan.

Sosialisasi ini sendiri berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara Senator Stefanus BAN Liow dan masyarakat yang hadir. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan terkait penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri mendapat apresiasi dan simpati dari berbagai kalangan. Salah satunya Penjabat Hukum Tua Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur Fendi Werupangkey.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap sosialisasi empat pilar yang dilaksanakan oleh Senator Stefanus BAN Liow. Beliau merupakan salah satu Senator yang memiliki kepedulian sosial dan konsisten dalam menyerap aspirasi masyarakat,” sebut Werupangkey.

Perlu diketahui bahwa Senator Stefanus BAN Liow konsisten menyerap aspirasi masyarakat. Beberapa pekan terakhir, Senator yang juga mantan Penatua Pria Kaum Bapa Sinode GMIM ini mengelilingi daerah Sulut untuk mengelar kegiatan sosialisasi seperti ini serta berbagai agenda kerja lainnya.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *