Akademisi Sulut Denni Pinontoan: Pemisahan Pemilu Tingkatkan Kualitas Demokrasi dan Otonomi Politik Daerah

TOMOHON726 Dilihat

Global Berita, Tomohon – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat otonomi politik daerah.

Penilaian ini disampaikan oleh akademisi Sulawesi Utara, Denni H.R. Pinontoan, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Agama dan Budaya LP2M di IAKN Manado sekaligus Ketua Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Kamis (10/7).

“Pemisahan pemilu dapat meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat dan memberi ruang bagi politik daerah untuk tumbuh lebih mandiri, tanpa terlalu didikte oleh dinamika politik nasional,” ujar Denni Pinontoan.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pelaksanaan pemilu serentak justru membuat isu-isu lokal tenggelam dalam narasi besar politik nasional. Pemisahan pemilu, menurutnya, membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai para calon dalam konteks yang lebih spesifik dan relevan, baik di tingkat nasional maupun lokal.

“Fenomena homogenisasi politik, di mana arah politik lokal hanya mengikuti pola pusat, dapat dikurangi jika ada ruang yang cukup bagi aktor-aktor lokal untuk membangun basis dukungan mereka sendiri,” tambahnya.

Meski demikian, Denni mengingatkan adanya sejumlah tantangan, antara lain potensi kelelahan politik publik akibat frekuensi pemilu yang lebih sering, serta risiko menguatnya praktik klientelisme di tingkat lokal.

“Jika tidak disertai dengan pendidikan politik yang kuat dan pengawasan yang memadai, pemisahan ini bisa membuka ruang bagi politik uang dan manipulasi lokal,” katanya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada kesiapan lembaga penyelenggara pemilu, partai politik, media lokal, serta peran aktif masyarakat sipil.

“Pemisahan pemilu bukan hanya soal teknis penyelenggaraan, tapi soal bagaimana kita membangun demokrasi yang lebih adil, partisipatif, dan sesuai dengan keragaman sosial budaya Indonesia,” pungkas Denni.