Polres Tomohon Musnahkan Ribuan Butir Obat Keras dan Liter Minuman Beralkohol

TOMOHON587 Dilihat

Tomohon, Sulawesi Utara – Polres Tomohon melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman beralkohol yang disita dari berbagai kasus. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1708 liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus, 17 botol minuman beralkohol jenis Kasegaran Sari, dan 37 botol minuman beralkohol jenis Kasegaran. Selain itu, juga dimusnahkan 1979 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 1188 butir obat bebas terbatas jenis Seledryl.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tomohon untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol di wilayahnya. Kapolres Tomohon berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba dan minuman beralkohol.

Kasat Res Narkoba Polres Tomohon, Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tomohon. Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya Polres Tomohon dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di Tomohon. Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkap Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos.

Kegiatan ini Turut dihadiri Walikota Tomohon,Ketua DPRD Tomohon, Kejari Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano, Korwin BIN Tomohon, Ketua KPU Tomohon, TNI dan unsur FORKOPIMDA kota Tomohon.