Satbinmas Polres Kepulauan Sangihe, Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Satpam PLN

SANGIHE796 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Polres kepulauan sangihe melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memberikan sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpam, termasuk Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Sabtu (28/6/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan petugas Satpam memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

bertempat di Kantor PLN UP3 Tahuna. Hadir sebagai pemateri, Kasat Binmas Polres Kepulauan Sangihe AKP Nuryani Kampungbae bersama KBO Binmas Ipda Edy Wanihi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum pelaksanaan tugas anggota Satpam, serta prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan keadaan darurat saat menjalankan tugas pengamanan.

Selain itu, para Satpam juga diperkenalkan dengan penggunaan alat Garret Super Scanner sebagai perangkat deteksi logam yang berfungsi dalam menunjang sistem keamanan di pos-pos pengamanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Team Leader K3L dan KAM PLN Tahuna, Bapak Oscar Yuliandika Harianto, anggota Satpam PLN UP3 Tahuna, serta anggota Satpam ULP Petta.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan para personel Satpam dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *