Globalberita.com – Pj Bupati Minahasa Dr. Noudy R. P. Tendean S.IP, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa.
Kegiatan berlangsung di Tateli Resort, Senin (18/11/24).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tendean turut memberikan materi penting terkait pelaksanaan Pilkada serentak, untuk memastikan seluruh pihak memahami dan mendukung suksesnya agenda demokrasi tersebut.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Pilkada bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Minahasa. Kita harus bersatu menjaga kondusifitas dan transparansi demi menciptakan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Tendean.
Selain itu, acara ini melibatkan organisasi keagamaan dan kepemudaan lintas agama, serta pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa.
Dalam sosialisasi ini, ditekankan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan toleransi selama proses Pilkada.
Di penghujung acara, Penjabat Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta mengimbau untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Minahasa.
“Kita semua bertanggung jawab menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum kebangkitan demokrasi yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam Pilkada, sekaligus membangun komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Minahasa, perwakilan dari Kapolres Minahasa, Kajari Minahasa, Komisioner KPU Minahasa, Kepala Kantor Kemenag Minahasa Pdt. Dolie Tangian, S.Th, M.PdK, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk Kaban Kesbangpol, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan yang juga Plt. Camat Tondano Timur, Kabag Prokopim, serta para Camat, Lurah, dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa.