Sosialisasi Pengawasan Pilkada di Laksanakan di Kecamatan Manganitu Oleh Bawaslu Sangihe

SANGIHE1921 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat upaya sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai wilayah. Kali ini, sosialisasi tersebut difokuskan kepada masyarakat Kecamatan Manganitu, dengan tujuan meningkatkan partisipasi dalam mengawasi jalannya tahapan kampanye Pilkada.Kegiatan ini di laksanakan tanggal 16 Oktober 2024

Koordinator Divisi Pengawasan dan Pencegahan Partisipatif (P3S) Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan. Menurutnya, Pilkada kini telah memasuki masa kampanye, dan keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan mengingat terbatasnya jumlah personel Bawaslu di tingkat kabupaten hingga kelurahan/desa.

“Kami berharap masyarakat dapat turut serta mengawasi jalannya kampanye. Saat ini, Bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa masih minim personel. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran,” ujar Makawaehe.

Lebih lanjut, ia juga menggaris bawahi pentingnya pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri, hingga perangkat desa. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran selama kampanye berlangsung.

“Jika ada temuan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau langsung ke pengawas tingkat kecamatan,” tambahnya.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Sangihe.