Debat Publik Kandidat YSK-VM Dan S.K Bersama E2L, Soal Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang Tingkat Nasional, Provinsi Dan Daerah Seru

MANADO457 Dilihat

Kotamobagu,Globalberita.com-Gelar Debat Publik yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Antara Calon dari Tiga (3) Pasangan Yakni, dari Pasangan Calon Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling-DR.Johanis Victor Mailangkay SH,MH beserta kedua pasangan Calon SK Dan E2L,sangat seru dalam Perdebatan.
Kamis (10/11/2024).

“Adapun Paparan Program dari Pasangan Calon Nomor urut Satu (1)
YSK-VM yang diberi pertanyaan oleh panelis soal sinkronisasi regulasi tata ruang antara tingkat nasional, baik provinsi dan kabupaten/kota bahwa, Hal ini merupakan kunci untuk mencapai pengelolaan atas wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan, karena tanpa sinkronisasi yang baik akan muncul potensi-potensi konflik atas kepentingan dengan tidak ada kepastian bagi masyarakat Serta  ketidak ada keefisienan dalam proses penggunaan sumber daya,” Ucap
Mayjen(Purn) Yulius Selvanus Komaling.

Pertanyaan kedua dari Penalis yakni,
Bagaimana pendekatan pasangan Calon YSK-VM dalam melakukan Sinkronisasi regulasi terkait Tata ruang darat dan laut?

Calon Gubernur YSK-VM menjawab, Semua itu akan berkoordinasi di level Nasional dan Daerah, karena ada juga
kewenangan DPRD, bersama pemda dan Pihak-pihak terkait, Sehingga Kita akan duduk bersama-sama untuk menata kembali atas Tata ruang yang ada dan perlu dievaluasi,” Ujar Calon Gubernur YSK-VM.

“Tambahnya lagi untuk kita ketahui bersama bahwa, Sulawesi utara (Sulut) sudah berjalan sepuluh (10) tahun ini tidak melakukan Evaluasi untuk perubahan RTRW,karena hal ini
yang sedang terjadi. “Saya rasa kita perlu untuk sama-sama dengan komponen-komponen lainnya, untuk menata apa..? saat ini yang terjadi di Sulawesi utara(Sulut) dalam rangka untuk Tata ruang yang dapat diterima oleh Masyarakat Sulawesi utara,untuk berkelanjutan masa depan ubtuk Anak-anak cucu kita,” Jelas Yulius Selvanus Komaling.

“Penalis juga berikan tanggapan dari Calon gubernur nomor urut dua (2) E2L, adapun tanggapan dari Cagub E2L mengatakan yakni, Rencana detail tata ruang itu intinya adalah soal komunikasi antara pemerintah daerah provinsi dan nasional. Begitu juga dengan pencatatan, pendataan. Ada beberapa lahan atau ruang yang sudah beralih fungsi yaitu, adalah hutan lindung tetapi ada masyarakat yang tinggal disitu dengan ratusan, maka ini juga perlu di revisi kembali disesuaikan dengan kondisi yang ada. tetapi pada akhirnya penegakan hukum terhadap penerapan detail tata ruang itu menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemimpin,” Ucap E2L.

“Bila dipercayakan, kami akan mengeluarkan keputusan yang tegas, semua aturan hukum yang berlaku, bersumber pada tata ruang itu harus dilaksanakan,” Jelas E2L.

Kemudian Panelis berikan waktu Tanggapan dari Pasangan Calon
Steven Kandouw, Dirinya menuturkan revisi RTRW Sulut sedang berproses, dan insyaallah tahun depan akan tuntas. Meskipun demikian, rasio ketaatan tata ruang ini 0,81, jauh diatas rata-rata nasional yang hanya 0,61,”Ujar Steven Kandouw.

“Untuk itu, apabila dipercayakan, saya akan libatkan semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menyusun bagaimana pemanfaatan lahan yang efektif,”Kata Steven Kandouw.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut Satu (1) Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling-DR.Johanis Victor Mailangkay SH,MH langsung
Merespon tanggapan itu bahwa,
“intinya kalau RTRW itu sesuai, bisa dilanjutkan tapi kalau tidak sesuai harus ada penindakan hukum yang harus ditegakkan,”Jelas YSK-VM.

“Saya sepakat akan hal itu, agar Kedepannya kita harus menjaga atas kelestarian lingkungan yang ada di Sulawesi Utara untuk berkelanjutan,” Tutur YSK-VM.

Turut hadir dalam Gelar acara ini yakni, Dari jajaran penyelenggara Komisioner KPU dan Bawaslu Sulut, Serta seluruh pendukung-pendukung dari Tiga (3) Kandidat bersama PERS.

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *