SANGIHE, GLOBALBERITA– Kembali terjadi di Sangihe, Pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Ayah Kandung dari korban yakni Pria berinisial ZD warga kampung Petta Timur diamankan Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Kecamatan Tabukan Utara.
Aiptu Janus Sumangando, SH Kanit Reskrim Polsek Tabut membenarkan kejadian tersebut berdasarkan hasil laporan dari pihak keluarga korban yang datang melapor bersama dengan Perangkat Kampung Utaurano.
“Hari Sabtu kemarin (15/6/2024) sekitar pukul 18.30 Wita pihak keluarga korban anak DSAD datang ke Polsek Tabut bersama Perangkat Kampung Utaurano melaporkan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh pria ZD”, ungkap Sumangando pada Minggu (16/6/2024).
Lanjut Sumangando, seusai menerima laporan dari pihak keluarga korban, langsung dilakukan interogasi terhadap anak DSAD bahwa dirinya sudah sering dicabuli oleh ZD.
“Selanjutnya langsung dilakukan interogasi terhadap anak DSAD dan ternyata dari keterangan anak DSAD bahwa dirinya sudah sering dicabuli oleh ZD yang merupakan ayah kandungnya sehingga saat ini DSAD dalam keadaan hamil”, jelas Kanit Reskrim Polsek Tabut.
Personil Tim Polsek Tabut kemudian langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga ZD, dan ternyata ZD sudah sering melakukan tindakan kotornya kepada anak DSAD.
“Sejak pertengahan tahun 2023 dan terakhir pada awal bulan Maret 2024. Dari info korban, bahwa korban sering diancam oleh pelaku agar jangan memberitahukan tentang perbuatan pelaku kepada orang lain. Nanti akan dibunuh”, beber Janus.
Saat ini korban menjadi pendiam serta hamil, dan pelaku sudah diamankan kemudian ditahan di Rutan Enemawira Tabut.***