Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemunggutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Tomohon Gelar Rakor

TOMOHON677 Dilihat

TOMOHON, Global Berita — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kota Tomohon, Rabu (21/2/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Master Resort Kota Tomohon yang dihadiri oleh para Bawaslu kecamatan dan insan pers.

Kegiatan yang digelar dalam rangka mengoptimalkan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 itu, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas dalam sambutan mengakui bahwa pelaksanaan pemungutan suara secara makro mungkin di kota Tomohon berjalan dengan baik.

“Dibeberapa tempat terjadi kesalahan kecil secara teknis. Sebab kita tau bersama perolehan suara dari partai-partai dan calon-calon itu sebagian besar juga beda tipis. Dan ini bisa manjadi masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Terkait hal diatas, kami berharap lewat rakor ini bisa mendapatkan bahan evaluasi. Tentunya juga mendapatkan masukan dari para peserta yang hadir maupun para narasumber.

“Hal ini nantinya kita akan kompilasi bersama dengan pihak penyelenggara yakni KPU. Tentunya juga menjadi bahan dasar yang penting bagi jajaran pengawas dalam dampak pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang tidak lama lagi,” imbuhnya.

Menurut Kowaas, proses tahapan pilkada sudah akan dimulai dan berjalan pada bulan depan.

“Kita ketahui, tahapan intinya akan dimulai bulan depan. Kita berharap di pilkada nanti hal-hal kecil yang muncul di TPS itu tidak terjadi lagi,” harap Kowaas.

Tampil sebagai narasumber dalam rakor ini, yakni Evendi Sondakh kalangan akademisi dan Irwan Maki selaku pengamat pemilu.

Tampak turut mendampingi Ketua Bawaslu Tomohon, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Yossi Christian Korah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *