Adanya Program BPJS, Watania Harap ASN Tingkatkan Semangat Kerja dan Karya

MINAHASA466 Dilihat

GLOBAL BERITA, MINAHASA -Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda Watania MM, M.Si, memimpin rapat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2024).

Sekda Lynda mengatakan pelayanan jamsos ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa harus sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021. “Karena itu memiliki fungsi serta manfaat besar bagi kesejahteraan tenaga kerja,” terangnya.

Ia juga menambahkan jaminan sosial memungkinkan siapapun sebagai tenaga kerja, bisa bekerja dengan baik, aman dan nyaman. Sebab kita sudah di lindungi jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah.

“Kiranya lewat program ini ASN dan lainnya semakin meningkatkan semangat untuk terus bekerja dan berkarya”, tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa merupakan salah satu Kabupaten yang telah merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Dimana sejak tahun 2020, telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.645 Non Aparatur Sipil Negara (ASN), 15.000 Pekerja Rentan dan 16.777 Pekerja Rentan Desa telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *