KOTAMOBAGU, GLOBAL BERITA- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu merilis 60 persen warga binaan didalamnya adalah pelaku pelecehan seksual. Hal ini disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Busen, Senin 16/10/2023.
“Sedangkan 40 persen lainnya, adalah kasus penganiayaan, pencurian dan tindakan melanggar hukum lainnya yang sudah mendapat kepastian hukum tetap dari pengadilan,” jelasnya
Saat ini lanjut Busen, total jumlah warga binaan sebanyak 430 orang. Semuanya patuh dan disiplin mengikuti segala peraturan di dalam Rutan.
“Semua hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang, kita laksanakan,” tutupnya.
Dex