Bolmong,Globalberita.com– Peran
Kepala desa sangatlah penting untuk memimpin warga masyarakat didesa, Apa terlebih kadesĀ Satu-satunya menjadi panutan dan Ajang Contoh untuk memimpin pada masyarakat yang ada di desa tersebut.
Ketika Aturan ini dilanggar tentunya, menjadi Sorotan bagi masyarakat pada umumnya dan menjadi polemik
dalam perdebatan didesa.
Rabu (18/9/2024).
“Rusmini istri kepala desa mondatong
Merasa keberatan atas kejadian ini,
Karena sebagai istri yang baik tentu selalu menuruti perintah Suami.
“Tak disangka dan diduga, melalui Sorotan dari sejumlah masyarakat bahwa,Suami saya diduga kuat telah berselingkuh dengan Aparat Sekdes.
“Pasalnya berawal dari Whats Up hand phone pribadi Suami saya, S.I Mokoginta Alias Stenli sebagai oknum kepala desa mondatong.
Adapun isi Whats Up tersebut telah mengatakan kasih Sayang seperti Suami istri,” Ucap Rusmini.
Kemudian masukkan dari beberapa warga masyarakat yakni, Basri,M dan
Saprawaty,M Isnawaty,M Sawalia,M
Pirsan,M bahwa, Saat kami masuk dirumah kepala desa untuk meminta Tanda tangan surat, yang keluar dari kamar adalah seorang Sekdes Saleha
Mokodongan, yang menerima kami,
Bahkan Sekdes berpakaian Daster di saat menemui kami,”Ucap Warga.
Perlu diketahui bahwa, tempat tinggal kepala desa Stenli Mokoginta,didesa Mondatong dan dikotamobagu yakni, kelurahan Mongkonai.dan istri kades
Rusmini sering tinggl di kotamobagu
Karena menjaga Anak-anak yang lagi bersekolah di kotamobagu,”Ujar istri.
“Rusmini sebagai istri dari Stenli.M bersama sejumlah masyarakat desa Mondatong meminta Pihak Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah (Pemkab) Bolmong, Agar dapat Menindaki kejadian didesa mondatong.
“Apa terlebih, oknum kepala desa mondatong, stenli mokoginta yang di “Duga kuat berbuat persekingkuhan,” Tutur Rusmini bersama beberapa warga Masyarakat desa Mondatong.
Sesuai Aturan kepala desa, menjadi Panutan serta Contoh yang baik di Desa, untuk masyarakat. Dan juga ini Sudah terbalik sehingga masyarakat mendesak kepada Pemerintah dan pihak kepolisian Agar dapat Proses secara Hukum kepada oknum kades mondatong Stenli Mokoginta,”Desak istri bersama Sejumlah masyarakat.
(Jhon A.Waluyan).







