MITRA, Globalberita.com-Menindaklanjuti instruksi Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K, M.Han, Kasat Samapta Polres Mitra IPTU Ferry Xaverius Sulu tegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mitra.
Hal tersebut dikatakan Kaset Samapta Polres Mitra IPTU Ferry Xaverius Sulu, di sela-sela kegiatan jumpa pers. Bertempat di Mako Polres Mitra, Jumat 25 September 2026.
“Stop membawa Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi) ilegal di tempat umum,”ujar Kasat Samapta.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan, perkelahian antar kelompok, dan kejahatan jalanan yang dipicu oleh penggunaan sajam.
Dirinya juga menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, baik patroli dialogis maupun patroli malam di titik-titik rawan.
“Kami menghimbau masyarakat Mitra untuk tidak membawa sajam dalam bentuk apapun saat beraktivitas di luar rumah. Jika ditemukan, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mari kita jaga Mitra tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Patroli akan difokuskan di pusat keramaian, serta jalur-jalur yang dianggap rawan kriminalitas di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sat Samapta Polres Mitra juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya warga yang membawa, menyimpan, atau menggunakan sajam dan senpi ilegal segera menghubungi Polsek setempat.
Dengan patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mitra.(CIA)







