TOMOHON, Globalberita.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tomohon rutin melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Tomohon, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.
Patroli tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. dan di bawah kendali Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk pencurian, kepemilikan senjata tajam (sajam), maupun tindak pidana lainnya.
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan URC merupakan implementasi kebijakan untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Komandan URC Satreskrim Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung, mengatakan patroli dilaksanakan setiap hari dengan menyasar titik-titik aktivitas warga.
“Kami dari Tim URC Satreskrim Polres Tomohon rutin melaksanakan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tomohon,” tegas Aipda Bima Pusung.
“Jika ada yang mencurigakan, langsung kami lakukan pemeriksaan. Tujuannya agar Kota Tomohon tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.







