SANGIHE, GLOBALBERITA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sebagai wujud komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik serta upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari.
“Kegiatan ini adalah wujud integritas kami agar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan. Ini juga bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Bagus.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kapolres Kepulauan Sangihe, Abdul Kholik, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triadmojo, perwakilan Lanal Tahuna Mayor Laut (P) Sungkono, serta unsur TNI, Polri, dan insan pers.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tahuna dan Pengadilan Negeri Bitung hingga periode November 2025. Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam dari perkara penganiayaan, pakaian dari perkara perlindungan anak, obat-obatan dan perlengkapan kapal dari perkara pelayaran dan perikanan, telepon genggam dari perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta produk perawatan kulit ilegal dari perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang, di antaranya dengan cara dibakar, dipotong, dihancurkan, serta ditanam di lokasi aman guna memastikan barang tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses dituangkan dalam berita acara resmi dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menegaskan komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara humanis dan profesional, serta menyatakan bahwa setiap dugaan tindak pidana, termasuk korupsi, akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam menjaga integritas, supremasi hukum, dan kepercayaan publik.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri KepulauanSangihe, I Bagus Putra Gede Agung, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Sigit Trihatmojo, SH, MH, Danlanal Tahuna Yang diwakili Oleh, PasiOps Lanal Tahuna, Mayor Laut (P) Sungkono, Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Kepl. Sangihe, Kasat Tahti Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Yeferson Pusungulaa, SH, Kasie Propam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, SH, Staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Rekan-rekan Pers.







