Gubernur Yulius Kirimkan Tim Khusus untuk Menelusuri dan Menata Aset Pemprov Sulut

DAERAH, PEMERINTAHAN109 Dilihat

MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menginstruksikan pembentukan tim inventarisasi untuk menelusuri keberadaan dan menata kembali aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang selama ini dinilai kurang terdokumentasi. Tim yang dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 156 Tahun 2025 itu akan menjalankan tugas identifikasi, penelusuran, legalisasi, dan digitalisasi aset daerah.

 

 

Menurut Yulius, banyak barang milik daerah—baik yang bergerak maupun tidak—tercatat secara tidak lengkap atau bahkan terlantar. Upaya ini dimaksudkan untuk “menyelamatkan dan memberdayakan” aset-aset tersebut sehingga keberadaannya jelas dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Gubernur menegaskan bahwa tanggung jawab atas tata kelola aset adalah bagian dari amanah kepala daerah.

Lebih jauh Gubernur menyampaikan bahwa provinsi akan menanggung biaya operasional tim inventarisasi tersebut selama satu tahun, sehingga tim memiliki waktu dan dukungan anggaran untuk menelusuri aset yang belum ditemukan atau belum terdigitalisasi. Langkah ini juga diharapkan memperkecil risiko kerugian negara dan membuka peluang pemanfaatan aset yang lebih optimal.

Proyek penertiban aset ini mencakup pembuatan data elektronik yang rapi dan legalisasi status kepemilikan untuk memudahkan pengawasan ke depan. Dengan basis data yang valid, Pemprov Sulut dapat mengatur pemeliharaan, pemanfaatan, atau langkah administratif lain seperti pemindahtanganan atau pemanfaatan ekonomi sesuai aturan.