SANGIHE, GLOBALBERITA– Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas layanan pengaduan bagi masyarakat maupun personel Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan sosialisasi aplikasi online Pengaduan Propam Polri, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan memperkenalkan cara penggunaan layanan pengaduan berbasis barcode yang dapat diakses secara langsung melalui perangkat telepon genggam. Melalui sistem ini, masyarakat maupun anggota Polri dapat menyampaikan laporan terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik secara cepat dan mudah.
Dalam kegiatan tersebut Kasie Propam Polres Kepulauan Sangihe IPDA Jeffry Mandagi, S.H memimpin langsung dan menjelaskan kepada masyarakat prosedur penggunaan aplikasi yang dimaksud didampingi oleh personil Sie Propam Polres Kepulauan Sangihe.
Banner barcode pengaduan ditempatkan di area pelayanan publik Polres Kepulauan Sangihe, didalamnya ruang pelayanan SKCK, SPKT, SIM, INAFIS.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin meningkat, sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Mahakam Ulu dalam mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan humanis.
Adapun langkah-langkah pengaduan melalui layanan Dumas Presisi dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi Telegram.
2. Membuka tautan resmi layanan Dumas Presisi melalui Telegram.
3. Mengikuti petunjuk dan langkah-langkah pengisian pengaduan sesuai panduan di aplikasi.
Menurut IPDA Jefri Mandagi,SH menekankan , kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Melalui layanan Dumas Presisi, masyarakat kini bisa melapor dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Ini adalah bentuk transformasi digital dalam pelayanan publik Polri,” ujar Mandagi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengaduan yang resmi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.