Kerja Sama Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Fokus Pulihkan Pelaku Narkoba Lewat Rehabilitasi”

MINAHASA352 Dilihat

Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pasca Restoratif Justice (RJ) melalui program rehabilitasi.

Kegiatan yang digelar di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (27/8/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H., serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan kasus narkotika tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan rehabilitasi agar pelaku bisa kembali pulih dan produktif di tengah masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Melalui Restoratif Justice, para pelaku tidak hanya diberi hukuman, tetapi juga kesempatan untuk menjalani rehabilitasi sehingga dapat kembali ke jalan yang benar,” ungkap Bupati Robby Dondokambey.

Sementara itu, Kajari Minahasa B. Hermanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan arahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang menekankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Ia menilai rehabilitasi menjadi jalan yang lebih efektif dalam menekan kasus penyalahgunaan narkotika, dibanding hanya mengedepankan sanksi pidana.

Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi payung kerja sama dalam hal pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pelaku narkotika di Minahasa. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain di Sulawesi Utara.

“Puji syukur kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Semoga komitmen bersama ini memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tutup Bupati Robby Dondokambey.(mei)