IKUTI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI, BUPATI SANGIHE DUKUNG LANGKAH KPK PERKUAT SINERGI CEGAH KORUPSI

SANGIHE536 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Bupati kepulauan sangihe Michael Thungari, S.E, M.M didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.(13/8/2025).

Acara ini sejalan dengan amanat Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam ketentuan tersebut, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto. Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, Ketua DPRD Provinsi dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, para bupati dan wali kota, unsur pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur, dan kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, kepala daerah bersama pimpinan DPRD memaparkan kondisi terkini terkait permasalahan korupsi di wilayah masing-masing serta langkah-langkah pencegahan yang telah dan akan dilakukan. Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi dan komitmen membangun pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat dicegah sejak dini dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.