MINSEL, GLOBALBERITA – Pemerintah Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Minahasa Selatan melaksanakan Posyandu Balita dan Lansia, di BPU Desa Tumaluntung Satu, Selasa (15/7).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terlebih khusus Balita dan Lansia. Posyandu ini adalah program rutin yang dilaksanakan setiap bulan dari Pemerintah Desa Tumaluntung Satu dan anggarannya bersumber dari Dana Desa.

Posyandu ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak-anak serta lansia, berupa imunisasi, pemberian makanan tambahan gizi, pemberian susu, serta sosialisasi tentang kesehatan dan stunting.
“Kami Pemdes menggandeng Puskesmas Tareran melaksanakan Posyandu bagi Balita dan Lansia. Posyandu balita dan lansia adalah pelayanan kesehatan terpadu yang diselenggarakan untuk kelompok usia anak (balita) dan lanjut usia (lansia).” ujar Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu Deny Rumondor.

Posyandu balita fokus pada pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian imunisasi, dan penyuluhan gizi. Sementara posyandu lansia memberikan pelayanan kesehatan preventif, deteksi dini penyakit, dan penyuluhan kesehatan bagi lansia.
”Anak anak ditimbang dan diukur berat/tinggi badannya serta dipantau kondisi fisiknya. Hal ini sangat penting dalam rangka pencegahan Stunting. Begitu juga untuk Lansia,” tutur Hukum Tua.

“Selain itu pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan menyusui, makanan tambahan Balita sesuai kebutuhan berupa susu dan biskuit, pemeriksaan kesehatan dan imunisasi serta makanan tambahan untuk lansia,” jelas Deny Rumondor
Dirinya juga menambahkan pencegahan Stunting menjadi target utama yang wajib dicapai oleh pemerintah desa Tumaluntung Satu untuk mendukung program nasional.

Tak lupa Hukum Tua Denny Rumondor memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kebersihan lingkungan demi menghindari datangnya penyakit.
“Kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dan kebersihan diri serta keluarga demi mencegah datangnya penyakit,” pungkas Rumondor.

(DArK)







