Aksi Pencurian Kembali Terjadi, 2 Pemuda Dibekuk Tim Resmob Polres Sangihe

SANGIHE558 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe berhasil membekuk dua pelaku pencurian yang terjadi di sebuah kios di belakang SMKN 2 Tahuna. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Tabukan Utara, tepatnya di Kampung Naha, tak lama setelah kejadian berlangsung.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM alias Arfan, warga Kampung Naha, dan GP alias Geraldy, warga Eneratu. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada hari Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat dan koordinasi tim Resmob Polres Sangihe. Kedua pelaku diketahui melancarkan aksinya saat situasi lingkungan sedang sepi. Setelah dilakukan pelacakan, mereka akhirnya ditemukan dan diamankan di sebuah tempat persembunyian di wilayah Tabukan Utara dan lorong Sampaikan kecamatan Tahuna Timur

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik S.H., S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi S. Sumolang, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan dua orang pelaku pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujar Iptu Stefi.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah kedua pelaku terlibat dalam aksi kejahatan lainnya. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *