Kasat Lantas Polres Tomohon Serukan Katakan Tidak pada Knalpot Brong

TOMOHON886 Dilihat

Tomohon,Global Berita [4/7] – Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Engelina Yusuf, terus mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Sebab kata Kasat, knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Penggunaan knalpot brong juga dapat melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Oleh karena itu, Iptu Engelina Yusuf menghimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot yang sesuai standar dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot yang sesuai standar, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan.