TOMOHON, Globalberita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon melalui Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Bima Pusung berhasil mengungkap tuntas sindikat pencurian cengkeh lintas daerah yang telah merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholiis, yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Stenly Mawidingan, Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri dan Kasi Humas Iptu Irwin Pongajow, menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini bermula dari laporan polisi pada 21 Maret 2026 yang segera direspons dengan penyelidikan intensif serta pengejaran lintas provinsi oleh tim di bawah komando Aipda Bima Pusung.
Sembilan tersangka berinisial M.W.S, J.A.M, B.G.O, R.A.T, G.P, N.G, D.Y.N.S, Y.A.P, dan R.W.P.L akhirnya berhasil diringkus setelah petugas melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, bahkan sampai ke Provinsi Gorontalo.
Aksi kriminal yang dilakukan secara sistematis ini berlangsung sejak September 2024 hingga Desember 2025 di sebuah gudang yang terletak di Kelurahan Walian Satu, Tomohon Selatan.
Selama periode tersebut, para pelaku setidaknya telah melakukan 12 kali aksi pencurian dengan total cengkeh yang digasak mencapai 10 ton. Akibat perbuatan tersebut, korban yang diketahui bernama Henny William Booth Sumakul harus menanggung kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar 1,2 Miliar Rupiah.







