Satpas Polres Tomohon Kembali Beroperasi Hari Ini, Simak Jadwal Dispensasi Perpanjangan SIM

TOMOHON80 Dilihat

​TOMOHON,Globalberita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon resmi mengoperasikan kembali layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) mulai hari ini, Rabu, 25 Maret 2026.

Pembukaan kembali layanan ini dilakukan setelah masa libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret lalu.

​Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Jeffry Tumanken, SE., menyampaikan bahwa pengaktifan kembali layanan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/397/II/YAN.1.1./2026.

Pihaknya kini siap melayani masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi berkendara, terutama bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan periode libur nasional tersebut.

​Kebijakan khusus diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 sampai dengan 24 Maret 2026.

Para pengendara tersebut diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan mulai hari ini hingga tanggal 31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran waktu bagi warga Tomohon agar tidak perlu melakukan proses penerbitan SIM baru dari awal.

​Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan masa tenggang ini dengan mendatangi kantor Satpas Polres Tomohon atau layanan SIM Keliling yang tersedia.

Perlu diperhatikan bahwa apabila pemohon tidak melakukan proses perpanjangan pada rentang waktu yang telah ditentukan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan aturan yang berlaku.