JAKARTA, Globalberita.com – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, menyampaikan harapan besar agar Presiden RI Prabowo Subianto segera memberikan perhatian khusus pada persoalan dalam negeri, terutama pembangunan daerah dan desa, setibanya dari lawatan luar negeri selama sepuluh hari.
Senator asal Sulawesi Utara yang akrab disapa Stefa ini menekankan bahwa salah satu prioritas yang sangat dinantikan oleh masyarakat daerah adalah penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
”Kami sangat mengharapkan Bapak Presiden setelah kembali dari lawatan luar negeri dapat menaruh perhatian pada persoalan di dalam negeri, termasuk di dalamnya aspirasi dari daerah dan desa,” ujar Senator Stefa dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, keberadaan PP tersebut sangat mendesak demi memberikan kekuatan, kepastian, serta keadilan hukum di tingkat desa. Regulasi ini nantinya akan mengatur poin-poin krusial seperti mekanisme pemilihan kepala desa, kepastian penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkat desa, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Lebih lanjut, Senator Stefa menjelaskan bahwa dalam kegiatan diseminasi BULD DPD RI yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026, mencuat desakan kolektif dari berbagai pihak. Seluruh pemangku kepentingan, baik dari kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga Organisasi Kepala Desa (OKD), secara bulat meminta Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani PP tersebut sebagaimana amanat UU 3/2024.
Penandatanganan regulasi ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi hukum bagi aparatur desa, sekaligus memastikan roda pemerintahan di tingkat paling bawah dapat berjalan dengan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.













