SANGIHE, GLOBALBERITA– Sekitar pukul 10.00 wita bertempat di rumah Keluarga Tilaar- Petahiang, Kelurahan Santiago RT 09 RW 05 Kecamatan Tahuna telah terjadi musibah kebakaran yang menyebabkan hangusnya 1 (satu) unit rumah beserta isinya serta 1 (satu) unit Ranmor Roda Empat merk Toyota Avanza dan 1 (satu) unit Ranmor Roda Dua merk Kawasaki Ninja, Rabu (4/2/2026).
Diketahui, Rumah milik Keluarga Tilaar – Petahianf terdiri dari 2 (dua) lantai, yang terbuat dari bahan beton untuk lantai 1 dan terbuat dari bahan kayu (Rumah Panggung Minahasa) untuk Lantai 2 serta ditempati oleh Bapak Jefri Tilaar bersama Isterinya untuk bangunan lantai 1 sedangkan untuk lantai 2 dijadikan sebagai kamar kost sebanyak 5 (lima) kamar dan dihuni oleh 5 (lima) orang karyawan Megaria.
Adapun kronologis kejadian bersasarkan keterangan para Saksi adalah sebagai berikut : berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan sekitar kejadian bahwa api bermula dari lantai 2 rumah keluarga Tilaar- Petahiang. Diketahui pula menurut keterangan salah satu saksi yang merupakan penghuni kamar kost yang bahwa hp (telepon genggam) miliknya saat dirinya meninggalkan kamar kost sedang dicharge (mengisi baterai) di colokan kamarnya.
Lurah Kelurahan Santiago, Tri R. Lahinda, S.STP menerangkan sekira pukul 10.00 wita, Saksi sedang menghadiri acara pemakaman salah satu warganya dan kembali ke Kantor Lurah pada pukul 10.10 wita. Pada saat tiba di Seputaran Kantor Lurah Santiago, dirinya melihat bahwa rumah Keluarga Tilaar – Petahiang tepatnya dibagian lantai 2 yang berada di samping Kantor Lurah Santiago telah terbakar dengan kobaran api sudah mulai membesar. Melihat kejadian tersebut, Saksi langsung menghubungi Pihak Damkar Kab. Kepulauan Sangihe, Petugas PLN UP3 Tahuna dan Pihak Pemda Sangihe untuk meminta bantuan dalam Upaya memadamkan Kobaran Api.
Pada saat Kejadian Kebakaran tersebut Pemilik Rumah tidak berada di Tempat, dimana Bapak Jefri Tilaar berada di Kebun sedangkan Isterinya Ibu Emita Petahiang berada di RSD Liung Kendage untuk Kontrol Kesehatan.
Kobaran Api berhasil dipadamkan pada sekira pukul 11.30 wita dan Pihak pemilik rumah sampai dengan saat ini masih belum dapat memberikan Keterangan karena masih dalam keadaan Trauma.
Akibat dari Peristiwa Kebakaran tersebut :
1. Korban Jiwa : Nihil
2. Korban Luka :
a. Luka Berat : Nihil
b. Luka Ringan : Nihil
3. Kerugian Materil : sekitar Rp.750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Personil Polsek Tahun bersama Polres Kepulauan Sangihe Mendatangi dan mengamankan TKP, Membantu memadamkan api bersama dengan pihak Damkar dan warga masyarakat yang ada diseputaran TKP, Melakukan Pengaturan Arus Lalin di seputaran lokasi Kejadian Kebakaran, Melakukan Pulbaket terhadap para Saksi.







