JAKARTA, Globalberita.com — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dijadwalkan menggelar diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi regulasi tata kelola pemerintahan desa pada Rabu (4/2) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan.
Acara strategis ini akan dibuka langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah serta pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia.
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dijadwalkan memberikan pidato kunci di hadapan para Gubernur, Bupati, dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD).
Sementara itu, sejumlah kementerian seperti Kemendes PDT, Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas hadir sebagai penanggap untuk menyelaraskan kebijakan dari sudut pandang pemerintah pusat.
Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, atau yang akrab disapa Senator Stefa, menegaskan bahwa forum ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kesadaran bersama terkait aturan desa.
Didampingi jajaran Wakil Ketua BULD, Senator Stefa menjelaskan bahwa harmonisasi antara legislasi pusat dan daerah bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan kunci agar tata kelola desa bisa berjalan optimal.
Menurut Senator asal Sulawesi Utara ini, regulasi di tingkat daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional. Namun di sisi lain, Senator Stefa juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Baginya, kebijakan pusat wajib mendengar dan mengakomodasi kebutuhan nyata yang ada di desa agar aturan tersebut benar-benar bisa diimplementasikan.
Lebih lanjut, Senator Stefa yang juga menjabat Ketua DPD Desa Bersatu Sulut ini berharap diseminasi ini menjadi ruang dialog yang jujur.
Ia ingin memastikan bahwa perbaikan regulasi ke depan lebih responsif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa, sehingga kebijakan yang dibuat tidak berhenti hanya sebagai dokumen di atas kertas.







