Polres Sangihe Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru

SANGIHE127 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Polres Kepulauan Sangihe menunjukkan keseriusan dalam menyambut era baru penegakan hukum nasional dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polres Kepulauan Sangihe Sanika Satyawada dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi Sumolang, SH, MH, dan diikuti oleh para Kepala Unit (Kanit) Satreskrim, Polsek jajaran, serta anggota Polres Kepulauan Sangihe.

Kasat Reskrim , IPTU Stefi menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Ia menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian aturan hukum pidana dan hukum acara pidana menuntut peningkatan kapasitas serta profesionalisme aparat kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Sangihe dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan perundang-undangan yang baru secara tepat, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.