TOMOHON, Globalberita..com — Jelang memasuki akhir tahun, warga Tomohon mengajukan permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kota, khususnya Kejaksaan Negeri Tomohon, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek fisik yang sedang berjalan atau telah selesai di wilayah kota.
Permintaan ini muncul seiring dengan kekhawatiran warga tentang dugaan kemungkinan penyalahgunaan dana anggaran daerah, pelanggaran prosedur pengadaan, atau bahkan praktik korupsi yang melibatkan proyek-proyek tersebut.
Menurut Alfa, salah satu warga Tomohon Selatan menginginkan pemeriksaan mencakup kualitas konstruksi, kesesuaian proyek dengan rencana awal, serta verifikasi apakah dana yang dikeluarkan sesuai dengan realisasi lapangan. Proyek yang menjadi fokus perhatian antara lain pembangunan jalan, saluran pembuangan air, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), fasilitas kesehatan, dan proyek lainnya.
“Sebelum tahun berakhir, kita ingin APH khususnya Kejaksaan periksa semua proyek. Uang yang dipakai itu dari pajak warga, jadi harus dipastikan tidak sia-sia atau disalahgunakan. Kalau ada yang salah, harus ditindak!” tambah Alfa tegas, Kamis (11/12//2025).
Alfa juga menambahkan, ” Kita harap Kejaksaan turun lapangan, lihat sendiri situasi, dan bertindak jika ada pelanggaran. Ini untuk kesejahteraan kita semua di masa depan.”tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon DR Reinhard Tololiu S.H,, M.H menyatakan bahwa proyek tahun 2025 masih dalam pengerjaan. “Desember ini baru akan dilakukan serah terima pertama, dan sekitar enam bulan kemudian sesudah masa pemeliharaan berakhir baru akan dilakukan serah terima terakhir,” jelas dia.
Dia menambahkan, “Pemeriksaan oleh Kejaksaan baru bisa dilaksanakan ketika hasil pekerjaan itu sudah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, yaitu setelah selesai dilakukannya serah terima terakhir. Jika pekerjaan selesai pada Desember tahun ini, berarti serah terima terakhir akan ada di sekitar Juni atau Juli 2026.”tutupnya.







