SANGIHE, GLOBALBERITA–Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe kembali menggagalkan upaya peredaran obat keras jenis Hexymer yang mengandung Trihexyphenidyl di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson,SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui kapal KM Barcelona III A dari Pelabuhan Manado dan ditujukan ke wilayah Tahuna Beach. Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Bripka Wandi Sakamole bersama Brigadir Danni Tinggal, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Rading melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor Sprin/515/XII/HUK.6.6/2025.
Berdasarkan koordinasi dengan Mualim I KM Barcelona III A, petugas kemudian membuka paket yang terdiri dari beberapa bungkus rokok Dunhill dan satu kotak terlakban. Dari pemeriksaan, ditemukan obat keras jenis Hexymer (pil kuning) yang dikemas dalam plastik bening. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk penghitungan.
Dari hasil pendataan, sebanyak 690 butir Hexymer berhasil diamankan. Di Manado, obat ini dijual dengan harga sekitar Rp25 ribu per butir atau setara Rp17,25 juta untuk total barang bukti. Sementara itu, mengikuti pola peredaran di Tahuna seperti pada kasus tersangka APM yang tengah disidangkan, harga jual dapat mencapai Rp20 ribu per butir dengan estimasi nilai Rp13,5 juta.
Selain itu, petugas turut menemukan beberapa bungkus rokok Dunhill yang diduga digunakan sebagai wadah penyamaran. Satresnarkoba menduga modus pengiriman melalui jalur laut ini dilakukan oleh jaringan pengedar di Manado yang memiliki hubungan dengan pihak di Tahuna.
“Para pelaku kini memanfaatkan jalur laut untuk mengirimkan obat keras dan narkotika karena dinilai lebih aman ketimbang layanan COD yang lebih mudah terdeteksi,” ujar IPTU Hevry Samson.
Barang bukti yang diamankan:
- 690 butir obat keras Hexymer mengandung Trihexyphenidyl.
- Beberapa bungkus rokok Dunhill
Rencana tindak lanjut, Satresnarkoba akan meningkatkan pengawasan dan kegiatan penyelidikan di Pelabuhan Nusantara Tahuna dengan sasaran narkotika, psikotropika, obat keras, hingga minuman keras ilegal. Unit Opsnal juga akan melakukan pengembangan informasi terkait jaringan pengiriman obat melalui jalur laut, termasuk menggali keterangan tambahan dari terdakwa AEP yang kini berada di Lapas Tahuna.
Penyidik menegaskan bahwa perkembangan kasus ini akan terus disampaikan sesuai hasil penyelidikan di lapangan.







