SATLANTAS RES SANGIHE KEDEPANKAN EDUKASI KESELAMATAN PADA OPERASI ZEBRA SAMRAT-2025

SANGIHE188 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar razia kendaraan di Jalan Santiago, tepatnya di depan Kantor Pajak, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna.

Operasi kali ini dipimpin oleh KBO Lantas Polres Sangihe, IPDA Jefri Lahamendu, dan turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kantor Pendapatan Daerah serta Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).

IPDA Jefri Lahamendu mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun ini memiliki perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan kebijakan terbaru, petugas hanya diperbolehkan memberikan teguran tanpa melakukan penilangan, termasuk dalam operasi resmi seperti ini.

“Kebijakan yang ada saat ini hanya memperbolehkan teguran, namun kami tetap berupaya menjadikan operasi ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” jelas Lahamendu.

Di lapangan, petugas menemukan beragam pelanggaran. Banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap. Bahkan, petugas turut mendapati adanya kendaraan bodong yang diduga masih beroperasi di wilayah Sangihe.

Lahamendu berharap, meski tanpa penindakan berupa tilang, Operasi Zebra Samrat 2025 tetap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Melalui teguran dan edukasi, kami berharap masyarakat memahami pentingnya kepatuhan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Operasi Zebra Samrat 2025 masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan dengan fokus pada pendekatan humanis, edukatif, dan preventif.