Polres Tomohon Amankan 12 Siswa Bolos, Barang Bukti Miras Cap Tikus Diamankan

PENDIDIKAN, TOMOHON28 Dilihat

TOMOHON, Globalberita.com – Polres Tomohon mengamankan 12 siswa SMA yang bolos saat jam pelajaran, Selasa (25/11/2025). Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110. Barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Cap Tikus turut diamankan dan dimusnahkan.

Personel piket Pamapta Polres Tomohon menemukan para siswa tersebut sedang berkumpul di sebuah rumah di Perumahan Tiga Berlian, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, sekitar pukul 13:40 WITA. Saat diperiksa, petugas mendapati satu botol plastik berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Seluruh siswa kemudian dibawa ke Mapolres Tomohon untuk mendapatkan pembinaan di ruang konseling SPKT. Personel Sat Binmas Polres Tomohon memimpin kegiatan ini dengan menghadirkan wali kelas serta orang tua/wali siswa.

Wakil Kepala Sekolah dan para guru mengapresiasi respons cepat Polres Tomohon dalam menangani masalah ini. Mereka menilai langkah pembinaan ini sangat positif bagi para siswa.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholi, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Musalino Patah, menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya preventif untuk menjaga keamanan pelajar, mencegah kenakalan remaja, dan memastikan siswa fokus pada pendidikan.