Miris! Lokasi Wisata Hutan Pinus Tomohon Diduga Jadi Lokasi Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku

TOMOHON33 Dilihat

TOMOHON, Globalberita.com – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur mencoreng citra salah satu objek wisata di Tomohon. Hutan Pinus Tomohon, yang dikenal sebagai tempat rekreasi alam yang indah, kini diduga menjadi lokasi tindak kejahatan. Seorang pria berinisial HP (35), warga Woloan, telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tomohon atas dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/188/VI/2025/Spkt/Polres Tomohon/Polda Sulut. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 7 Mei 2025 di area pemandian air panas Hutan Pinus, Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Musalino Patah, membenarkan adanya kasus tersebut. “Terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Senin, 24 November 2025, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon. Saat ini, HP (35) sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tomohon