SANGIHE, GLOBALBERITA– Dipimpin Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H bersama personil melaksanakan patroli rutin cipkon (cipta kondisi) simkamtibmas menyasar warung kecil dan minimarket dengan target utama penjualan minuman keras (miras) serta antisipasi sajam di tempat- tempat keramaian di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe, Sabtu, (25/10/2025).
Patroli dilaksanakan pukul 21.00 Wita, diawali dengan menghimbau Sitkamtibmas di mulai dari Kelurahan Sawang Bendar, Kelurahan Apeng Sembeka, Kelurahan Bungalawang, Kelurahan Santiago, Kelurahan Pananekeng, Kelurahan Kolongan Mitung, Kelurahan, Kolongan Beha, Sepanjang Bolivard Apeng Sembeka, Sepanjang Bolivard Sawang Bendar, Sepanjang Bolivard Tidore, Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kelurahan Tidore, Kelurahan Dumuhung, Kelurahan Soataloara II, hingga Kelurahan Soataloara I.
Melalui Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, MA.P menjelaskan bahwa Polsek jajaran rutin melaksanakn patroli baik siang maupun malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
“Patroli rutin dilaksanakan personel polsek tahuna agar wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe bersih dari segala macam bentuk pelanggaran dan tindak pidana, baik itu dari miras, sajam, dan curanmor, serta kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, yang sering kali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek Tahuna.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Polres Kepulauan Sangihe. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat, patroli berakhir pukul 01.00 Wita dini hari.







