INI PENJELASAN KASATLANTAS POLRES KEPULAUAN SANGIHE TERKAIT KETERLAMBATAN PENERBITAN STNK

SANGIHE305 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Menanggapi keluhan masyarakat terkait keterlambatan proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe memberikan klarifikasi atas kondisi tersebut.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S.Or menjelaskan bahwa keterlambatan pelayanan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain masa transisi pergantian pejabat Kasat Lantas, keterbatasan material STNK, serta gangguan Jaringan ERI yang merujuk pada sistem Electronic Registration and Identification yang dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor secara elektronik. Jaringan ini memungkinkan adanya database nasional yang terintegrasi untuk data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga pelayanannya menjadi lebih akurat, efisien, dan terpusat, serta data kendaraan dapat diakses secara nasional melalui jaringan internet.

“Memang sempat terjadi keterlambatan karena ada masa transisi pergantian Kasat, ditambah lagi material STNK yang terbatas dan jaringan yang mengalami gangguan. Namun kami terus berupaya maksimal agar proses pelayanan kembali normal,” ujar Rengkung, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan seluruh proses penerbitan STNK yang sempat tertunda.

“Kami memohon pengertian masyarakat dan memastikan bahwa dalam waktu dekat seluruh pelayanan akan kembali berjalan lancar,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah perbaikan yang tengah dilakukan, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe berharap pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat kembali optimal demi kepuasan masyarakat.