TOMOHON,Globalberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon secara resmi melakukan penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Perwira Samapta (Pamapta). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi organisasi Polri untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upacara peresmian dan pemasangan ban lengan Pamapta dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon

AKBP NUR KHOLIS, S.I.K., dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah komitmen untuk mengubah filosofi dan peran kerja.

“Jabatan Kanit SPKT kini bertransformasi menjadi Pamapta. Ini menandakan fungsi pelayanan di garda terdepan Polri harus lebih gesit, tanggap, dan profesional, terutama dalam penanganan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolres.

Menurutnya, Pamapta diamanatkan untuk menjadi unit yang bertanggung jawab penuh atas segala bentuk pengamanan dan penanganan awal kasus di lapangan, memastikan masyarakat mendapatkan respons kepolisian yang cepat segera setelah laporan diterima.

Kapolres Tomohon juga secara simbolis meluncurkan Mobil Operasional Pamapta. Armada baru ini dirancang khusus untuk mendukung mobilitas unit Pamapta agar dapat mencapai lokasi kejadian dalam waktu sesingkat mungkin.

“Dengan adanya mobil operasional khusus ini, kami memastikan bahwa unit Pamapta memiliki sarana yang memadai untuk bergerak cepat. Setiap laporan yang masuk melalui Sentra Pelayanan akan segera ditindaklanjuti oleh Pamapta di lapangan,” tegas AKBP NUR KHOLIS.







