SANGIHE, GLOBALBERITA– Polsek Tahuna menggelar operasi minuman beralkohol di wilayah hukumnya, Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Tahuna Iptu David Kojongian, S.H bersama personil menyasar area Pelabuhan Nusantara Tahuna terutama di kapal motor yang masuk, Kamis (16/10/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 04.00 WITA hingga 07.30 WITA, polisi menemukan puluhan liter minuman keras jenis cap tikus di penitipan barang di dua kapal motor mercy teratai dan kapal motor barcelona.
Dari hasil razia didua kapal motor barang bukti miras jenis cap tikus ditemukan sebagai berikut :
1. Kemasan Aqua 600 ml : 20 botol
2. Kemasan 2 plastik (pronco) total 40 botol (600 ml)
3. Kemasan Aqua 1,5 liter : 4 botol
4. Kemasan Gelon ukuran 10 liter.
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Tahuna dan sudah dibuatkan surat tanda terima. Sementara para awak kapal diberikan pengarahan agar lebih jeli dalam menerima barang-barang titipan dari masyarakat.
Kapolsek Tahuna Iptu David Kojongian, S.H menegaskan, kegiatan razia miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Kepulauan Sangihe untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal. Operasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.







