POLSEK TAHUNA SERAHKAN BABUK HASIL RAZIA MIRAS KE POLRES KEPULAUAN SANGIHE

SANGIHE243 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Polsek Tahuna serahkan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) hasil dari Razia selama seminggu berjalan, Selasa (14/10/2025).

Sejumlah miras yang diamankan oleh polsek tahuna merupakan hasil dari razia yang ditemukan di beberapa lokasi sebagai berikut :

  • 2 (dua) bungkus plastik berisi minuman jenis cap tikus klo dikemas dalam Aqua ukuran 600 ml sebanyak 40 botol di temukan di KM. Merit Teratai;
  • 4 (empat) botol cap tikus ujuran 1,5 liter ditemukan di KM. MERCI TERATAI;
  • 8 (delapan) plastik berisi minuman cap tikus 80 liter sekitar 160 botol uk 600 ml ditemukan di KM. BARCELONA II;
  • 8 (delapan) botol ukuran 1,5 liter berisikan minuman jenis Cap Tikus ditemukan di KM. MERCI TERATAI.

Semua barang bukti miras tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe. Dalam giat tersebut barang bukti diserahkan langsung oleh Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H bersama personil polsek tahuna dan diterima oleh Bripda Zainppin Yulianto sebagai perwakilan Satres Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.

Kegiatan penyerahan barang bukti hasil razia miras ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tahuna menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polres Kepulauan Sangihe untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *