MINSEL, GLOBALBERITA – Bupati Franky Donny Wongkar tak hentinya melakukan terobosan inovatif untuk memajukan Kabupaten Minahasa Selatan.
Ide-ide cemerlang serta kebijakan yang pro rakyat terus dilakukan oleh Bupati Franky Donny Wongkar untuk menjadikan Minsel maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Terobosan terbaru Bupati Minsel yakni di bidang administrasi kependudukan. Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Minsel melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Minahasa Selatan bagian atas (Minsela).
Kegiatan tersebut dicanangkan oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar di halaman Kantor Camat Ranoyapo di Desa Pontak serta ditandai dengan pembukaan selubung tempat pelayanan Administrasi Kependudukan dan penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat, Senin (6/10).
Dalam sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melengkapi dokumen-dokuman penting yang belum ada. Dan dirinya mengingatkan kepada petugas Disdukcapil agar dapat melayani masyarakat dengan baik sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan dibukanya tempat pelayanan Disdukcapil ini maka diharapkan warga di kecamatan-kecanatan yang ada di Minsela tidak lagi jauh-jauh ke Amurang untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Bupati FDW sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu juga Bupati Minsel mencanangkan progran inovasi FDW-TK (Fasilitasi Dokumen Warga-Terima Komplit).
Sementara itu Kadis Dukcapil Dekky Tuwo dalam laporannya mengatakan bahwa tempat pelayanan tersebut menjangkau 8 (delapan) wilayah kecamatan yakni Kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur dan Kumelembuai.
“Tempat pelayanan dipusatkan di Kantor Camat Ranoyapo karena lokasinya dinilaiĀ strategis dan berada di tengah-tengah wilayah Minsela. Dokumen-dokumen kependudukan yang dapat dibuat di sini adalah perekaman KTP, cetak KK, biodata penduduk, pindah datang penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, Akta Perceraian dan dokumen lainnya,” jelas Tuwo.
“Pelayanan di Minsela ini akan berlangsung terus menerus, namun demikian karena keterbatasan anggaran dan personil maka pada tahap awal pelayanan baru dilakukan 1 kali seminggu yakni setiap hari Rabu, selanjutnya akan ditingkatan menjadi 2 kali, 3 kali, 4 kali dan ke depan akan dilakukan setiap hari kerja,” tutur Tuwo lagi.
Di acara ini Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stevanus Lumowa, Kasi Datun Kajari Amurang, Asisten IĀ Benny Lumingkewas, Kadis Dukcapil, serta dihadiri para Camat dan Hukum Tua di 8 wilayah kecamatan Minsela serta masyarakat setempat.
(DArK)