Stop Penimbunan! Polres Tomohon Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal

TOMOHON,Globalberita.com – Polres Tomohon menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pada Minggu (5/10/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 1.529 liter solar ilegal dari sebuah rumah di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Operasi penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Dian Samrat 2025. Selain mengamankan ribuan liter solar, polisi juga menangkap empat orang pria dengan inisial RP (40), RL (47), KK (37), dan AJO (50) yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Empat unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menemukan ribuan liter solar yang disimpan secara ilegal,” ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik penimbunan ini.

AKBP Nur Kholis, S.I.K., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *