Polda Sulut dan Polres Tomohon Gelar Operasi “Dian Samrat 2025” Berantas Penyelewengan BBM

TOMOHON257 Dilihat

Tomohon, Globalberita.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bersama jajaran Polres, termasuk Polres Tomohon, secara serentak menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi “Dian Samrat 2025”.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Oktober 2025. Fokus utama dari operasi ini adalah memberantas praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pelaksanaan operasi ini merupakan tindak lanjut atas maraknya keluhan masyarakat mengenai antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM.

Selain itu, operasi ini juga menyasar dugaan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM oleh oknum-oknum tertentu yang merugikan masyarakat dan negara.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kabag Ops selaku Karendal Ops, AKP C. Samuri, S.Sos., menegaskan tujuan utama dari operasi ini.

“Kami akan memburu para pelaku penyalahgunaan distribusi dan niaga BBM, mengungkap jaringan atau sindikat penimbunan BBM, sekaligus memastikan ketersediaan BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Operasi Dian Samrat 2025 memiliki beberapa sasaran utama. Sasaran tersebut meliputi perorangan, kelompok, maupun organisasi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM.

Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi ke perusahaan dengan harga industri, yang dilakukan berulang kali dalam sehari.

 SPBU, kawasan industri, tempat usaha, lokasi penimbunan BBM bersubsidi, serta titik-titik lain yang menjadi tempat praktik penyalahgunaan BBM juga menjadi sasaran operasi.Barang bukti berupa kendaraan bermotor, drum, tangki, jerigen, maupun peralatan lain yang digunakan dalam praktik ilegal BBM juga akan menjadi fokus perhatian.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan beberapa cara bertindak. Polisi akan melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap potensi penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon.

Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap setiap tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *