SANGIHE, GLOBALBERITA– Tiga terduga pelaku pencurian dinamo genset dari alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum bidang Bina Marga tahuna, diamankan personil Polsek Tahuna, Rabu (24/9/2025).
Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, S.H., menjelaskan bahwa tiga terduga pelaku masing-masing berinisial V.C.T (20), S.R.S (16), dan S.M (16). Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, ketiganya menjalankan aksi tersebut dengan menggunakan 1 unit sepeda motor.
“Kami mengamankan tiga terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya kasus pencurian aki. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa besi dinamo seberat 141 kilogram, dan ketiga terduga pelaku ini merupakan warga kelurahan santiago ” ungkap Kojongian.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pencurian tersebut. Sementara itu, penanganan khusus diberikan terhadap dua terduga pelaku yang masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum, dan khusus untuk pelaku anak, penanganannya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Tahuna sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
IPTU David Kojongian, S.H menutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun tempat kerja.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.







