Polsek Tomohon Tengah Bersama Koramil 1302-06 Gelar Razia Knalpot Bising, Belasan Pelanggar Terjaring

TOMOHON314 Dilihat

Tomohon – Polsek Tomohon Tengah bersama Koramil 1302-06 Tomohon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (20/9/2025) malam. Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan knalpot bising.

Razia yang dipusatkan di depan Mapolsek Tomohon Tengah ini menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong, senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan bahan berbahaya lainnya.

Kapolsek Tomohon Tengah, IPTU Stenly Tawalujan, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 11 pelanggar lalu lintas. “Kami menindak 8 sepeda motor dan 3 mobil yang menggunakan knalpot bising,” ujarnya.

Para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk langsung mengganti knalpot brong mereka di tempat. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Selain knalpot bising, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap potensi pelanggaran lain seperti kepemilikan senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan bahan berbahaya. Namun, dalam razia kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait hal tersebut.

Kapolsek Tawalujan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya di Tomohon Tengah.

Dengan adanya kegiatan ini, Tawalujan memintakan masyarakat dapat lebih tertib dan merasa nyaman dengan lingkungan yang bebas dari gangguan knalpot bising.